Jumat, 24 Juli 2020

CEK MEREK HAKI ONLINE


CEK MEREK HAKI ONLINE

Merek dagang pada dasarnya merupakan suatu nama maupun simbol yang diasosiasikan dengan produk barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu badan atau perusahaan.

Merek dagang juga bisa didefinisikan sebagai suatu penanda yang diperdagangkan oleh seseorang maupun beberapa orang secara bersama-sama agar berbeda dengan merek lainnya.

Merek dagang bisa dijadikan sebagai tanda pengenal guna membedakan hasil produksi yang Anda hasilkan dengan hasil produksi dari pihak lainnya. Dengan adanya merek dagang, Anda akan dapat dengan mudah untuk melakukan promosi. Adapun bentuk promosi tersebut cukup hanya dengan menyebutkan mereknya saja.

Merek dagang juga bisa dijadikan sebagai penjamin kualitas suatu produk barang maupun jasa. Jadi, ketika Anda memiliki suatu merek dagang atas bisnis Anda, maka Anda pun harus mempertahankan kualitas produk barang maupun jasa yang Anda hasilkan.

Wujud suatu merek dagang bisa berbentuk 2 dimensi yang merupakan kombinasi dari gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, maupun susunan warna. Di samping itu, wujud suatu merek dagang juga bisa berbentuk 3 dimensi yang merupakan kombinasi dari suara, hologram maupun kombinasi dengan bentuk 2 dimensi lainnya.

Pemakaian Merek berfungsi sebagai:

1.     Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya;
2.     Alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut Mereknya;
3.     Jaminan atas mutu barangnya;
4.     Penunjuk asal barang/jasa dihasilkan.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa Pendaftaran Merek Haki
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com


#daftarhaki
#daftarlogo
#daftarmerek
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekjakarta
#daftarmerekmurah
#daftarmerekusaha
#jasadaftarmerek
#konsultanmerek
#pendaftaranhaki
#pendaftaranmerek
#pengalihanhakmerek
#pengalihanmerek
#percepatanmerek
#perpanjangmerek
#perubahanmerek
#perubahanmerekdagang
#sertifikatmerek
#perubahannamamerek

CEK MEREK HAKI


CEK MEREK HAKI

Memasarkan produk tanpa memiliki merek sepertinya akan sangat sulit diterima di pasaran. Karena merek memang dijadikan sebagai pembeda antara produk satu dengan produk yang lainnya. Merek juga ternyata bisa dijadikan sebagai pengembangan branding suatu produk.

Bahkan merek juga bisa menentukan harga suatu barang. Bahkan jika dibandingkan antara dua barang yang bermerek terkenal dengan yang mereknya belum tenar harganya jauh lebih tinggi merek yang terkenal. Meskipun kualitasnya sama.

Sebagaimana diatur dalam UU No 15 Tahun 2001 tentang merek dengan tegas menyatakan bahwa hak atas merek adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada pemilik merek yang terdaftar. Hak eksklusif ini memberikan jaminan perlindungan hukum kepada pemilik merek, karena hanya pemilik merek yang berhak memakai dan mempergunakan merk serta melarang pihak lain untuk memiliki dan mempergunakannya. Titik sentral perlindungan hukum atas merek adalah mencegah peniruan dan memberantas pemalsuan merek dalam arti seluas-luasnya. Peniru merek biasanya bersifat menyerupai sehingga membingungkan yang dalam UU tersebut disebutkan sebagai persamaan pada pokoknya sehingga menimbulkan kesan yang sama mengenai persamaan bentuk, cara penempatan / layout, cara penulisan, kombinasi antar unsur-unsur dan persamaan bunyi.

Pemalsuan merek merupakan perbuatan meniru secara keseluruhan yang dilakukan dengan cara mengcopy merek lain, mereproduksi merek pihak lain, merobek merek pihak lain dan memasang pada barang sendiri. Untuk memberikan perlindungan terhadap pemalsuan ini, maka oleh UU merek atas merek yang didaftarkan kepada Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan HAM diberikan perlindungan hukum meliputi segala sesuatu yang terkandung dan melekat pada merek yaitu unsur merek, karakter merek, figur dan perlengkapan, bunyi, warna atau kombinasi warna dan asal geografis yang mempunyai jangka waktu 10 tahun dan dapat diperpanjang.


More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa Pendaftaran Merek Haki
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com


#daftarhaki
#daftarlogo
#daftarmerek
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekjakarta
#daftarmerekmurah
#daftarmerekusaha
#jasadaftarmerek
#konsultanmerek
#pendaftaranhaki
#pendaftaranmerek
#pengalihanhakmerek
#pengalihanmerek
#percepatanmerek
#perpanjangmerek
#perubahanmerek
#perubahanmerekdagang
#sertifikatmerek
#perubahannamamerek

CEK MEREK DAGANG ONLINE


CEK MEREK DAGANG ONLINE

Bagi pelaku bisnis, mendaftarkan merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM penting dilakukan untuk keberlangsungan usaha.

Hal ini dilakukan agar merek dagang atau bisnis bisa dimiliki secara eksklusif dan dilarang untuk dipakai pihak lain tanpa seizin pemilik merek.

Untuk dapat memiliki merek yang keabsahannya diakui negara dan terlarang secara hukum dipakai pihak lain, maka seorang pemilik merek harus mendaftarkannya ke DJKI secara online maupun offline.

erek juga bisa berbentuk suara, hologram, atau kombinasi dari 2 atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Fungsi pemakaian merek adalah sebagai tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya. Merek juga digunakan sebagai alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut mereknya, lalu jaminan atas mutu barangnya, serta penunjuk asal barang/jasa dihasilkan.

ika suatu merek sudah didaftarkan, hal itu bisa jadi dasar penolakan terhadap merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya di Kemenkumham. Berikut prosedur atau cara mendaftaran merek di Kemenkumham: Registrasi di akun merek.dgip.go.id Klik tambah untuk membuat permohonan baru Pesan kode biling dengan mengisi tipe, jenis, dan pilihan kelas Lakukan pembayaran sesuai taguhan pada aplikasi SIMPAKI Isi seluruh formulir yang tersedia Unggah data dukung yang dibutuhkan antara lain label merek, tanda tangan pemohon, dan surat keterangan UMK (jika pemohon merupakan usaha mikro atau usaha kecil). Jika dirasa semua sudah diisi secara benar, selanjutnya klik selesai Permohonan sudah diterima Selanjutnya, DJKI Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan formalitas pada permohonan merek yang diajukan dalam waktu 15 hari. Jika syaratnya lengkap, maka hasilnya akan diumumkan dalam waktu 2 bulan.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa Pendaftaran Merek Haki
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com


#daftarhaki
#daftarlogo
#daftarmerek
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekjakarta
#daftarmerekmurah
#daftarmerekusaha
#jasadaftarmerek
#konsultanmerek
#pendaftaranhaki
#pendaftaranmerek
#pengalihanhakmerek
#pengalihanmerek
#percepatanmerek
#perpanjangmerek
#perubahanmerek
#perubahanmerekdagang
#sertifikatmerek
#perubahannamamerek

CEK MEREK ONLINE


CEK MEREK ONLINE

Merek dagang pada dasarnya merupakan suatu nama maupun simbol yang diasosiasikan dengan produk barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu badan atau perusahaan.

Merek dagang juga bisa didefinisikan sebagai suatu penanda yang diperdagangkan oleh seseorang maupun beberapa orang secara bersama-sama agar berbeda dengan merek lainnya.

Merek dagang bisa dijadikan sebagai tanda pengenal guna membedakan hasil produksi yang Anda hasilkan dengan hasil produksi dari pihak lainnya. Dengan adanya merek dagang, Anda akan dapat dengan mudah untuk melakukan promosi. Adapun bentuk promosi tersebut cukup hanya dengan menyebutkan mereknya saja.

Merek dagang juga bisa dijadikan sebagai penjamin kualitas suatu produk barang maupun jasa. Jadi, ketika Anda memiliki suatu merek dagang atas bisnis Anda, maka Anda pun harus mempertahankan kualitas produk barang maupun jasa yang Anda hasilkan.

Wujud suatu merek dagang bisa berbentuk 2 dimensi yang merupakan kombinasi dari gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, maupun susunan warna. Di samping itu, wujud suatu merek dagang juga bisa berbentuk 3 dimensi yang merupakan kombinasi dari suara, hologram maupun kombinasi dengan bentuk 2 dimensi lainnya.

Pemakaian Merek berfungsi sebagai:

1.     Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya;
2.     Alat promosi, sehingga mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut Mereknya;
3.     Jaminan atas mutu barangnya;
4.     Penunjuk asal barang/jasa dihasilkan.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa Pendaftaran Merek Haki
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com


#daftarhaki
#daftarlogo
#daftarmerek
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekjakarta
#daftarmerekmurah
#daftarmerekusaha
#jasadaftarmerek
#konsultanmerek
#pendaftaranhaki
#pendaftaranmerek
#pengalihanhakmerek
#pengalihanmerek
#percepatanmerek
#perpanjangmerek
#perubahanmerek
#perubahanmerekdagang
#sertifikatmerek
#perubahannamamerek

CEK MEREK DAGANG TERDAFTAR


CEK MEREK DAGANG TERDAFTAR


Cara mengecek merek terdaftar cukup mudah dilakukan. Bagi Anda yang akan mengajukan sebuah permohonan merek dagang atas produk Anda, perlu diingat bahwa hal ini juga merupakan salah satu agenda penting yang harus dilakukan untuk sebelumnya.

Cara mengecek merek terdaftar cukup mudah dilakukan. Bagi Anda yang akan mengajukan sebuah permohonan merek dagang atas produk Anda, perlu diingat bahwa hal ini juga merupakan salah satu agenda penting yang harus dilakukan untuk sebelumnya.

Secara terinci, dengan melakukan pengecekan merek dagang pula, Anda akan diberikan gambaran akan keberadaan merek dagang yang sudah terdaftar terlebih dahulu ataupun merek dagang yang sedang diproses pendaftarannya yang memiliki persamaan, baik dalam bagian kecil maupun secara keseluruhannya, dengan merek dagang yang akan Anda daftarkan. Informasi terkait merek dagang tersebut penting karena hal tersebut sangat berkaitan dengan diterima ataupun ditolaknya merek dagang yang akan Anda ajukan. Hal ini sesuai dengan UU No. 15 tahun 2001 tentang Merek, dalam pasal 6 ayat (1) huruf a dan b.

Oleh karena itu, Anda pun harus mengetahui bagaimana cara mengestimasi apakah pendaftaran merek dagang Anda akan ditolak ataukah tidak. Seperti yang sebelumnya, pastikan bahwa tidak ada persamaan dengan merek dagang yang telah terdaftar maupun yang sedang dalam proses pendaftaran. Persamaan yang dimaksud adalah adanya kemiripan yang memunculkan kesan yang sama antar produknya. Kemiripan tersebut dapat meliputi kemiripan pada bentuknya, susunan warnanya, cara penempatannya, cara penulisan unsurnya maupun dalam bunyi pengucapannya. Apabila ada salah satu unsur yang memiliki persamaan, maka kemungkinan besar pendaftaran merek dagang Anda akan ditolak.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa Pendaftaran Merek Haki
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com


#daftarhaki
#daftarlogo
#daftarmerek
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekjakarta
#daftarmerekmurah
#daftarmerekusaha
#jasadaftarmerek
#konsultanmerek
#pendaftaranhaki
#pendaftaranmerek
#pengalihanhakmerek
#pengalihanmerek
#percepatanmerek
#perpanjangmerek
#perubahanmerek
#perubahanmerekdagang
#sertifikatmerek
#perubahannamamerek

Jumat, 17 Juli 2020

CEK MEREK DAGANG HAKI


CEK MEREK DAGANG HAKI

Hak merek adalah perlindungan bagi pemilik merek yang terdaftar di DJKI. Dengan mempunyai salah satu bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) itu, pemiliknya bisa memakai merek dagang/bisnis secara eksklusif.

Merek bisa berupa tanda yang dapat ditampilkan secara grafis, seperti gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua atau dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut. Fungsi merek adalah membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh orang maupun badan hukum dalam kegiatan bisnis perdagangan barang/jasa. Adapun pembeda merek dengan milik pihak lain bisa berupa: gambar, kata, nama, frasa, angka, warna hingga kalimat,atau kombinasi unsur-unsur tersebut.

Setiap merek bisa didaftarkan ke DJKI asal tidak sama dengan milik pihak lain yang terdaftar. Apabila sudah didaftarkan, pemilik merek bisa melarang pihak lain menggunakannya. Merek yang terdaftar di DJKI dapat memperoleh perlindungan hukum selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan itu pun dapat diperpanjang.

Cara Pendaftaran Hak Merek

Proses pendaftaran hak kekayaan intelektual kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online. Mulai 17 Agustus 2019, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sudah menyediakan fasilitas yang memungkinkan pendaftaran hak merek, desain industri dan paten secara online.

Pengurusan hak merek, desain dan paten secara daring itu dapat dilakukan melalui aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) online. Aplikasi tersebut diluncurkan tepat pada peringatan hari kemerdekaan RI ke-74 pada tahun 2019.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa Pendaftaran Merek Haki
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)


#daftarhaki
#daftarlogo
#daftarmerek
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekjakarta
#daftarmerekmurah
#daftarmerekusaha
#jasadaftarmerek
#konsultanmerek
#pendaftaranhaki
#pendaftaranmerek
#pengalihanhakmerek
#pengalihanmerek
#percepatanmerek
#perpanjangmerek
#perubahanmerek
#perubahanmerekdagang
#sertifikatmerek
#perubahannamamerek

CEK MEREK DAGANG


CEK MEREK DAGANG

Hak merek adalah perlindungan bagi pemilik merek yang terdaftar di DJKI. Dengan mempunyai salah satu bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) itu, pemiliknya bisa memakai merek dagang/bisnis secara eksklusif.

Merek bisa berupa tanda yang dapat ditampilkan secara grafis, seperti gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk dua atau dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut. Fungsi merek adalah membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh orang maupun badan hukum dalam kegiatan bisnis perdagangan barang/jasa. Adapun pembeda merek dengan milik pihak lain bisa berupa: gambar, kata, nama, frasa, angka, warna hingga kalimat,atau kombinasi unsur-unsur tersebut.

Setiap merek bisa didaftarkan ke DJKI asal tidak sama dengan milik pihak lain yang terdaftar. Apabila sudah didaftarkan, pemilik merek bisa melarang pihak lain menggunakannya. Merek yang terdaftar di DJKI dapat memperoleh perlindungan hukum selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran. Masa perlindungan itu pun dapat diperpanjang.

Cara Pendaftaran Hak Merek

Proses pendaftaran hak kekayaan intelektual kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online. Mulai 17 Agustus 2019, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sudah menyediakan fasilitas yang memungkinkan pendaftaran hak merek, desain industri dan paten secara online.

Pengurusan hak merek, desain dan paten secara daring itu dapat dilakukan melalui aplikasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) online. Aplikasi tersebut diluncurkan tepat pada peringatan hari kemerdekaan RI ke-74 pada tahun 2019.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa Pendaftaran Merek Haki
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)


#daftarhaki
#daftarlogo
#daftarmerek
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekjakarta
#daftarmerekmurah
#daftarmerekusaha
#jasadaftarmerek
#konsultanmerek
#pendaftaranhaki
#pendaftaranmerek
#pengalihanhakmerek
#pengalihanmerek
#percepatanmerek
#perpanjangmerek
#perubahanmerek
#perubahanmerekdagang
#sertifikatmerek
#perubahannamamerek

CEK MEREK


CEK MEREK

Pusing dengan pendaftaran merek dagang anda? cek merek yang membingungkan? tidak ada waktu? prosedur yang berbelit-belit? biaya yang tidak transparan? Tenangkan diri dulu, ambil nafas panjang, tahan, lepaskan… Berikut artikel Cek Merek dan 4 Langkah Pendaftaran Merek Dagang di Firma HKI Bintang Patent. Mudah, Aman, Terpercaya!

Merek dagang adalah sebuah tanda yang berfungsi sebagai pembeda atas barang/jasa yang bernilai ekonomis dan mendapatkan perlindungan hukum dari negara. untuk mendapatkan perlindungan hukum negara tersebut maka sebuah merek dagang perlu didaftarkan.

karena sifat perlindungan hukum tersebut bersifat teritorial, pertimbangkan juga untuk mendaftarkannya disetiap negara dimana anda akan menggunakan merek dagang tersebut. Masa perlindungan atas merek terdaftar rata-rata sama disetiap negara, yaitu selama 10 tahun sejak tanggal pendaftaran dan dapat diperpanjang berkali-kali.

Sampai disini masih bingung juga? baiklah, berikut ini 4 langkah mudah mendaftarkan HKI Merek dagang anda di Firma HKI Bintang Patent:

1.     Cek dan Analisa Merek yang ingin didaftarkan, caranya? klik link ini

2.     Setelah hasil cek dan Analisa merek anda dinyatakan bisa didaftar, segera lengkapi persyaratan yang diperlukan.

3.     Lakukan pembayaran atas pendaftaran merek anda. Firma HKI Bintang Patent menerapkan kebijakan 1 harga untuk pendaftaran merek dagang di Indonesia. Tidak ada biaya tersembunyi.

4.     Silahkan tunggu ± 3 Hari Kerja sejak pembayaran dan persyaratan dinyatakan diterima, tanda terima pendaftaran merek anda akan keluar, perlindungan hukum atas merek dagang tersebut dimulai dan bisa anda gunakan.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa Pendaftaran Merek Haki
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)


#daftarhaki
#daftarlogo
#daftarmerek
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekjakarta
#daftarmerekmurah
#daftarmerekusaha
#jasadaftarmerek
#konsultanmerek
#pendaftaranhaki
#pendaftaranmerek
#pengalihanhakmerek
#pengalihanmerek
#percepatanmerek
#perpanjangmerek
#perubahanmerek
#perubahanmerekdagang
#sertifikatmerek
#perubahannamamerek

CEK HAKI


CEK HAKI

Hak Kekayaan Intelektual, disingkat “HKI” atau akronim “HaKI”, adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

Sistem HKI merupakan hak privat (private rights). Seseorang bebas untuk mengajukan permohonan atau mendaftar karya intelektual atau tidak. Hak eksklusif yang diberikan negara kepada individu pelaku HKI (inventor, pencipta, pendesain, dan sebagainya) tidak lain dimaksud sebagai penghargaan atas hasil karya (kreativitas)nya dan agar orang lain termotivasi untuk lebih lanjut mengembangkan lagi, sehingga dengan sistem HKI tersebut kepentingan masyarakat ditentukan melalui mekanisme pasar. Di samping itu, sistem HKI menunjang diadakannya sistem dokumentasi yang baik atas bentuk kreativitas manusia sehingga kemungkinan dihasilkan teknologi atau hasil karya lain yang sama dapat dihindarkan/dicegah. Dengan dukungan dokumentasi yang baik tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan dengan maksimal untuk keperluan hidup atau mengembangkan lebih lanjut untuk memberikan nilai tambah yang lebih tinggi lagi.

Pada saat ini, HKI telah menjadi isu yang sangat penting dan mendapat perhatian baik nasional maupun internasional. Dimasukkannya TRIPs dalam paket Persetujuan WTO di tahun 1994 menandakan dimulainya era baru perkembangan HKI di seluruh dunia. Dengan demikian pada saat ini permasalahan HKI tidak dapat dilepaskan dari dunia perdagangan dan investasi. Pentingnya HKI dalam pembangunan ekonomi dan perdagangan telah memacu dimulai era baru pembangunan ekonomi yang berdasar ilmu pengetahuan. Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek (UUM); Undang-undang  No.14  Tahun  2001 tentang Paten (UUP).

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa Pendaftaran Merek Haki
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)


#daftarhaki
#daftarlogo
#daftarmerek
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekjakarta
#daftarmerekmurah
#daftarmerekusaha
#jasadaftarmerek
#konsultanmerek
#pendaftaranhaki
#pendaftaranmerek
#pengalihanhakmerek
#pengalihanmerek
#percepatanmerek
#perpanjangmerek
#perubahanmerek
#perubahanmerekdagang
#sertifikatmerek
#perubahannamamerek