Kamis, 28 Januari 2021

DAFTAR MEREK BUMBU

 

DAFTAR MEREK BUMBU

 

Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau merek menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan para pelaku UMKM.

 

Merek menjadi penting utamanya bagi pelaku UMKM yang bergerak di bidang kreatif seperti kerajinan dan fashion. Dengan adanya HAKI, pelaku UMKM pun bisa mencegah penyalahgunaan merek dilakukan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Selain itu pula, dengan memiliki merek dagang, dipercayai bisa mendongkrak pendapatan atau omzet UMKM.

 

Manfaat dari daftar merek :

1.     Mendapat perlindungan hukum

2.     Terhindar dari resiko plagiarisme

3.     Meningkatkan nilai asep perusahaan

4.     Mempermudah membuka bisnis waralaba

5.     Menjadi image perusahaan untuk kepercayaan customer

 

Mengenai syarat dokumen dan biaya segera hubungi kami. Dengan senang hati kami akan melayani kebutuhan usaha Anda.

 

Kontak Kami

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#daftarmerekonline

#daftarmerekminuman

#aftarmerekmobil

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekdjki

#daftarmerekdgip

#daftarmerekdagangumkm

#daftarmerekhki

#daftarmerekindonesia

#daftarmerekkemana

#daftarhakpatendiindonesia

#daftarnamamerekdagangdiindonesia

#daftarnamamerek

#daftarmerekukm

#daftarhakpatenproduk

#daftarlogoperusahaandiindonesia

DAFTAR MEREK KUE KERING

 

DAFTAR MEREK KUE KERING

 

Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau merek menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan para pelaku UMKM.

 

Merek menjadi penting utamanya bagi pelaku UMKM yang bergerak di bidang kreatif seperti kerajinan dan fashion. Dengan adanya HAKI, pelaku UMKM pun bisa mencegah penyalahgunaan merek dilakukan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Selain itu pula, dengan memiliki merek dagang, dipercayai bisa mendongkrak pendapatan atau omzet UMKM.

 

Manfaat dari daftar merek :

1.     Mendapat perlindungan hukum

2.     Terhindar dari resiko plagiarisme

3.     Meningkatkan nilai asep perusahaan

4.     Mempermudah membuka bisnis waralaba

5.     Menjadi image perusahaan untuk kepercayaan customer

 

Mengenai syarat dokumen dan biaya segera hubungi kami. Dengan senang hati kami akan melayani kebutuhan usaha Anda.

 

Kontak Kami

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#daftarmerekonline

#daftarmerekminuman

#aftarmerekmobil

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekdjki

#daftarmerekdgip

#daftarmerekdagangumkm

#daftarmerekhki

#daftarmerekindonesia

#daftarmerekkemana

#daftarhakpatendiindonesia

#daftarnamamerekdagangdiindonesia

#daftarnamamerek

#daftarmerekukm

#daftarhakpatenproduk

#daftarlogoperusahaandiindonesia

DAFTAR MEREK MAINAN ANAK

 

DAFTAR MEREK MAINAN ANAK

 

Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau merek menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan para pelaku UMKM.

 

Merek menjadi penting utamanya bagi pelaku UMKM yang bergerak di bidang kreatif seperti kerajinan dan fashion. Dengan adanya HAKI, pelaku UMKM pun bisa mencegah penyalahgunaan merek dilakukan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Selain itu pula, dengan memiliki merek dagang, dipercayai bisa mendongkrak pendapatan atau omzet UMKM.

 

Manfaat dari daftar merek :

1.     Mendapat perlindungan hukum

2.     Terhindar dari resiko plagiarisme

3.     Meningkatkan nilai asep perusahaan

4.     Mempermudah membuka bisnis waralaba

5.     Menjadi image perusahaan untuk kepercayaan customer

 

Mengenai syarat dokumen dan biaya segera hubungi kami. Dengan senang hati kami akan melayani kebutuhan usaha Anda.

 

Kontak Kami

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#daftarmerekonline

#daftarmerekminuman

#aftarmerekmobil

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekdjki

#daftarmerekdgip

#daftarmerekdagangumkm

#daftarmerekhki

#daftarmerekindonesia

#daftarmerekkemana

#daftarhakpatendiindonesia

#daftarnamamerekdagangdiindonesia

#daftarnamamerek

#daftarmerekukm

#daftarhakpatenproduk

#daftarlogoperusahaandiindonesia

DAFTAR MEREK SERAGAM KERJA

 

DAFTAR MEREK SERAGAM KERJA

 

Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau merek menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan para pelaku UMKM.

 

Merek menjadi penting utamanya bagi pelaku UMKM yang bergerak di bidang kreatif seperti kerajinan dan fashion. Dengan adanya HAKI, pelaku UMKM pun bisa mencegah penyalahgunaan merek dilakukan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Selain itu pula, dengan memiliki merek dagang, dipercayai bisa mendongkrak pendapatan atau omzet UMKM.

 

Manfaat dari daftar merek :

1.     Mendapat perlindungan hukum

2.     Terhindar dari resiko plagiarisme

3.     Meningkatkan nilai asep perusahaan

4.     Mempermudah membuka bisnis waralaba

5.     Menjadi image perusahaan untuk kepercayaan customer

 

Mengenai syarat dokumen dan biaya segera hubungi kami. Dengan senang hati kami akan melayani kebutuhan usaha Anda.

 

Kontak Kami

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#daftarmerekonline

#daftarmerekminuman

#aftarmerekmobil

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekdjki

#daftarmerekdgip

#daftarmerekdagangumkm

#daftarmerekhki

#daftarmerekindonesia

#daftarmerekkemana

#daftarhakpatendiindonesia

#daftarnamamerekdagangdiindonesia

#daftarnamamerek

#daftarmerekukm

#daftarhakpatenproduk

#daftarlogoperusahaandiindonesia

DAFTAR MEREK PAKAIAN ANAK

 

DAFTAR MEREK PAKAIAN ANAK

 

Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau merek menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan para pelaku UMKM.

 

Merek menjadi penting utamanya bagi pelaku UMKM yang bergerak di bidang kreatif seperti kerajinan dan fashion. Dengan adanya HAKI, pelaku UMKM pun bisa mencegah penyalahgunaan merek dilakukan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Selain itu pula, dengan memiliki merek dagang, dipercayai bisa mendongkrak pendapatan atau omzet UMKM.

 

Manfaat dari daftar merek :

1.     Mendapat perlindungan hukum

2.     Terhindar dari resiko plagiarisme

3.     Meningkatkan nilai asep perusahaan

4.     Mempermudah membuka bisnis waralaba

5.     Menjadi image perusahaan untuk kepercayaan customer

 

Mengenai syarat dokumen dan biaya segera hubungi kami. Dengan senang hati kami akan melayani kebutuhan usaha Anda.

 

Kontak Kami

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#daftarmerekonline

#daftarmerekminuman

#aftarmerekmobil

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekdjki

#daftarmerekdgip

#daftarmerekdagangumkm

#daftarmerekhki

#daftarmerekindonesia

#daftarmerekkemana

#daftarhakpatendiindonesia

#daftarnamamerekdagangdiindonesia

#daftarnamamerek

#daftarmerekukm

#daftarhakpatenproduk

#daftarlogoperusahaandiindonesia

Senin, 18 Januari 2021

DAFTAR MEREK DAGANG

 

DAFTAR MEREK DAGANG

 

Hal Penting yang Harus Diperhatikan Agar Pendaftaran Merek Dagang Diterima

 

Begitu Anda sudah memutuskan nama brand atau merek dagang, jangan terburu-buru untuk segera mendaftarkan merek Anda. Ada beberapa hal penting yang harus terlebih dahulu dilakukan dan diperiksa sebelum mendaftarkan merek diantaranya :

1.     Melakukan Penelusuran

2.     Anda perlu memastikan bahwa merek Anda tidak menjelaskan atau menerangkan produk atau jasa itu sendiri.

3.     Tidak hanya pertimbangan nama, penggunaan simbol atau lambang dan penggunaan jenis huruf harus diperhatikan.

4.     Merek dagang tentunya tidak boleh melanggar aturan perundang-undangan, nilai moral, dan nilai agama.

5.     Merek yang didaftarkan tidak memiliki tujuan untuk mengecoh konsumen.

6.     Merek yang diajukan akan ditolak jika meniru atau menyerupai simbol, nama, lambang pihak lain tanpa adanya persetujuan.

 

Persyaratan Untuk Mendaftarkan Merek

 

Sebelum mendaftarkan merek dagang perorangan, Anda tentunya perlu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan diantaranya:

 

1.     Kartu identitas diri pemohon seperti KTP ataupun paspor.

2.     Contoh dari merek dagang yang diajukan sebanyak 3 lembar, ukurannya min 2 x 2 cm dan maks 9 x 9 cm.

3.     Surat kuasa (hanya jika diperlukan)

4.     Surat pernyataan hak kepemilikan, yang didalamnya menjelaskan bahwa Anda memang mempunyai hak untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran atas merek dagang tersebut untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.

5.     Daftar produk atau jasa yang diberi merek

 

Sedangkan jika Anda mendaftar atas nama suatu badan usaha syaratnya sama dengan di atas. Dokumen tambahannya yaitu akta notaris pendirian badan usaha, NPWP perusahaan dan NIB.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

 

 

#daftarmerekonline

#daftarmerekminuman

#aftarmerekmobil

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekdjki

#daftarmerekdgip

#daftarmerekdagangumkm

#daftarmerekhki

#daftarmerekindonesia

#daftarmerekkemana

#daftarhakpatendiindonesia

#daftarnamamerekdagangdiindonesia

#daftarnamamerek

#daftarmerekukm

#daftarhakpatenproduk

#daftarlogoperusahaandiindonesia

#perpanjangansertifikatmerek

 

DAFTAR MEREK MOBIL

 

DAFTAR MEREK MOBIL

 

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/ atau jasa.

 

Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis lainnya.

 

Secara umum, Pasal 1 angka 5 UU MIG telah mengatur bahwa hak atas merek adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik merek yang terdaftar untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya. Artinya, merek yang sudah terdaftar hanya dapat digunakan (dipakai, diperbanyak, dijual-belikan ataupun pemakaian lainnya) oleh si pemilik merek yang terdaftar ataupun pihak lain atas izin berdasarkan perjanjian secara tertulis sesuai peraturan perundang-undangan untuk menggunakan merek terdaftar tersebut (lisensi).

 

Penggunaan merek terdaftar tanpa hak yang sah (pengguna merek tersebut bukan pemilik/pemegang merek atau pemegang lisensi merek) menurut Pasal 100 UU MIG dapat dikenakan sanksi pidana sebagai berikut:

 

1.     Setiap Orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada keseluruhannya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

2.     Setiap Orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

3.     Setiap Orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), yang jenis barangnya mengakibatkan gangguan kesehatan, gangguan lingkungan hidup, dan/atau kematian manusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

#daftarmerekonline

#daftarmerekminuman

#aftarmerekmobil

#daftarmerekdagang

#daftarmerekdihaki

#daftarmerekdjki

#daftarmerekdgip

#daftarmerekdagangumkm

#daftarmerekhki

#daftarmerekindonesia

#daftarmerekkemana

#daftarhakpatendiindonesia

#daftarnamamerekdagangdiindonesia

#daftarnamamerek

#daftarmerekukm

#daftarhakpatenproduk

#daftarlogoperusahaandiindonesia