DAFTAR
MEREK DAGANG
Hal
Penting yang Harus Diperhatikan Agar Pendaftaran Merek Dagang Diterima
Begitu
Anda sudah memutuskan nama brand atau merek dagang, jangan terburu-buru untuk
segera mendaftarkan merek Anda. Ada beberapa hal penting yang harus terlebih
dahulu dilakukan dan diperiksa sebelum mendaftarkan merek diantaranya :
1.
Melakukan Penelusuran
2.
Anda perlu memastikan bahwa merek Anda tidak
menjelaskan atau menerangkan produk atau jasa itu sendiri.
3.
Tidak hanya pertimbangan nama, penggunaan simbol atau
lambang dan penggunaan jenis huruf harus diperhatikan.
4.
Merek dagang tentunya tidak boleh melanggar aturan
perundang-undangan, nilai moral, dan nilai agama.
5.
Merek yang didaftarkan tidak memiliki tujuan untuk
mengecoh konsumen.
6.
Merek yang diajukan akan ditolak jika meniru atau
menyerupai simbol, nama, lambang pihak lain tanpa adanya persetujuan.
Persyaratan
Untuk Mendaftarkan Merek
Sebelum
mendaftarkan merek dagang perorangan, Anda tentunya perlu melengkapi dokumen
yang dipersyaratkan diantaranya:
1.
Kartu identitas diri pemohon seperti KTP ataupun
paspor.
2.
Contoh dari merek dagang yang diajukan sebanyak 3
lembar, ukurannya min 2 x 2 cm dan maks 9 x 9 cm.
3.
Surat kuasa (hanya jika diperlukan)
4.
Surat pernyataan hak kepemilikan, yang didalamnya
menjelaskan bahwa Anda memang mempunyai hak untuk dapat mengajukan permohonan
pendaftaran atas merek dagang tersebut untuk digunakan dalam menjalankan dan
mengembangkan bisnis.
5.
Daftar produk atau jasa yang diberi merek
Sedangkan
jika Anda mendaftar atas nama suatu badan usaha syaratnya sama dengan di atas.
Dokumen tambahannya yaitu akta notaris pendirian badan usaha, NPWP perusahaan dan
NIB.
More
Info
CV.
Kevin Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#daftarmerekonline
#daftarmerekminuman
#aftarmerekmobil
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekdjki
#daftarmerekdgip
#daftarmerekdagangumkm
#daftarmerekhki
#daftarmerekindonesia
#daftarmerekkemana
#daftarhakpatendiindonesia
#daftarnamamerekdagangdiindonesia
#daftarnamamerek
#daftarmerekukm
#daftarhakpatenproduk
#daftarlogoperusahaandiindonesia
#perpanjangansertifikatmerek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar