JASA MENDAFTARKAN MEREK DAGANG
Memasarkan produk tanpa memiliki merek
sepertinya akan sangat sulit diterima di pasaran. Karena merek memang dijadikan
sebagai pembeda antara produk satu dengan produk yang lainnya. Merek juga
ternyata bisa dijadikan sebagai pengembangan branding suatu produk.
Bahkan merek juga bisa menentukan harga suatu
barang. Bahkan jika dibandingkan antara dua barang yang bermerek terkenal
dengan yang mereknya belum tenar harganya jauh lebih tinggi merek yang
terkenal. Meskipun kualitasnya sama.
Sebagaimana
diatur dalam UU No 15 Tahun 2001 tentang merek dengan tegas menyatakan bahwa
hak atas merek adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada pemilik merek
yang terdaftar. Hak eksklusif ini memberikan jaminan perlindungan hukum kepada
pemilik merek, karena hanya pemilik merek yang berhak memakai dan mempergunakan
merk serta melarang pihak lain untuk memiliki dan mempergunakannya. Titik
sentral perlindungan hukum atas merek adalah mencegah peniruan dan memberantas
pemalsuan merek dalam arti seluas-luasnya. Peniru merek biasanya bersifat
menyerupai sehingga membingungkan yang dalam UU tersebut disebutkan sebagai
persamaan pada pokoknya sehingga menimbulkan kesan yang sama mengenai persamaan
bentuk, cara penempatan / layout, cara penulisan, kombinasi antar unsur-unsur
dan persamaan bunyi.
Pemalsuan
merek merupakan perbuatan meniru secara keseluruhan yang dilakukan dengan cara
mengcopy merek lain, mereproduksi merek pihak lain, merobek merek pihak lain
dan memasang pada barang sendiri. Untuk memberikan perlindungan terhadap
pemalsuan ini, maka oleh UU merek atas merek yang didaftarkan kepada Ditjen Hak
Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan HAM diberikan perlindungan hukum
meliputi segala sesuatu yang terkandung dan melekat pada merek yaitu unsur
merek, karakter merek, figur dan perlengkapan, bunyi, warna atau kombinasi
warna dan asal geografis yang mempunyai jangka waktu 10 tahun dan dapat
diperpanjang.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa Pendaftaran Merek Haki
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota
Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#daftarhaki
#daftarlogo
#daftarmerek
#daftarmerekdagang
#daftarmerekdihaki
#daftarmerekjakarta
#daftarmerekmurah
#daftarmerekusaha
#jasadaftarmerek
#konsultanmerek
#pendaftaranhaki
#pendaftaranmerek
#pengalihanhakmerek
#pengalihanmerek
#percepatanmerek
#perpanjangmerek
#perubahanmerek
#perubahanmerekdagang
#sertifikatmerek
#perubahannamamerek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar